INFORMASI SYARAT DONOR

  1. Usia minimal 17 tahun.
    Pendonor pertama kali dengan umur >60 tahun dan pendonor ulang dengan umur >65 tahun dapat menjadi pendonor dengan perhatian khusus berdasarkan kondisi medis kesehatan

  2. Berat badan
    Donor darah lengkap :
    a. ≥ 55 kilogram untuk penyumbangan darah 450ml
    b. ≥ 45 kilogram untuk penyumbangan darah 350ml
    c. Donor apheresis ≥ 55 kilogram
  1. Tekanan darah
    a. Sistolik   : 90 hingga 160 mm Hg
    b. Diastolik : 60 hingga 100 mm Hg
    Dan perbedaan antara sistolik dengan diastolik lebih dari 20 mmHg
  2. Denyut nadi 50 hingga 100 kali/menit dan teratur

  3. Suhu tubuh 36,5 – 37,5 0C

  4. Hemoglobin 12,5 hingga 17 g/dL

  5. Interval penyumbangan darah 2 bulan

  6. Frekwensi penyumbangan
    (Laki-laki : 6 penyumbangan pertahun dan Perempuan : 4 penyumbangan pertahun)

  7. Penampilan donor
    Kondisi tersebut dibawah ini, tidak diizinkan untuk mendonorkan darah:
    Anemia, jaundice, sianosis, sesak napas, ketidak stabilan mental , alkohol atau keracunan obat
  1. Risiko terkait gaya hidup
    Orang dengan gaya hidup yang menempatkan mereka pada risiko tinggi untuk mendapatkan penyakit infeksi berat yang dapat ditularkan melalui darah.
  1. Pertama diminta mengisi formulir donor darah yang berwarna kuning untuk donor sukarela dan hijau untuk donor pengganti yang berisi keterangan mengenai diri dan riwayat kesehatan pendonor.
  2. Petugas melakukan seleksi donor untuk menjamin bahwa pendonor berada dalam kesehatan yang baik dan untuk mengidentifikasi setiap faktor resiko yang mungkin mempengaruhi keamanan dan mutu dari darah yang disumbangkan. Pemeriksaan awal disini akan dilakukan konseling pra donor pemeriksaan golongan darah , tensi, berat badan, pemeriksaan HB, nadi dan suhu tubuh. Kemudian jika memenuhi syarat donor dipersilakan mencuci lengan dan di keringkan tujuannya untuk meminimalkan kontaminasi bakteri dilanjutkan dengan proses penyadapan.

  3. Penyadapan dilakukan oleh petugas yang professional yang dibidangnya. Memberikan label di kantong darah pendonor dan mengambil sample darahnya untuk pemeriksaan di laboratorium. Pada akhir penyadapan darah bagian ujung selang yang digunting harus segera diseal/direkatkan dengan erat menggunakan elektrik sealer untuk meminimalkan kontaminasi bakteri.

  4. Jika sudah dipersilakan duduk dan menikmati makanan ringan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih.
  1. Membantu dan menurunkan level zat besi dalam darah.
    Setiap kali seseorang melakukan donor darah, kegiatan ini terbukti menurunkan level iron didaam tubuh. Penurunan zat besi berarti mengurangi resiko terkena penyakit jantung atau kardiovaskular
  1. Pembaharuan sel-sel darah secara rutin
    Bagi mereke yang konsisten mendonorkan darah, regenerasi sel darah merah akan terjadi 48 jam pasca donor darah. Dalam waktu tersebut, volume darah akan benar benar terganti dengan yang baru. Setidaknya 4 hingga 8 minggu kedepan, sel darah baru telah terbentuk dan membantu fungsi setiap organ. Dengan begini, tubuh akan terlihat jauh lebih segar dan sehat serta produktif melakukan berbagai aktifitas.
  1. Pemeriksaan kesehatan gratis
    Seseorang yang berniat mendonorkan darahnya akan diperiksa tekanan darah, kadar HB, berat badan dan suhu tubuh golongan darah DAN rhesus terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kondisi tubuhnya prima. Dan setelah donor darah yang di sumbangkan akan di periksa dilaboratorium untuk mendeteksi kemungkinan penyakit seperti sifilis, HIV, hepatitis atau penyakit lainnya. Sehingga apabila ditemukan penyakit serius bisa ditangani lebih awal.
  1. Mendapatkan kesehatan psikologis
    Pendonor akan mendapatkan kepuasan batin karena telah menolong sesama, dan dengan rutin berdonor merasakan tetap berenergi dan bugar.

Yang harus dilakukan sebelum donor :
1. Siapkan fisik yang sehat , cukupi asupan gizi dan cairan tubuh Anda dengan makanan dan minuman kaya zat besi, seperti daging merah, ayam, ikan, produk susu, kacang dan biji-bijian, dan bayam.
2. Kosumsi juga makanan tinggi vit C untuk membantu penyerapan zat besi
3. Siapkan mental, tidak usah takut dan cemas untuk memulai donor
4. Perhatikan persyaratan donor
5. Tidur atau istirahat yang cukup.
6. Banyak minum air putih sehari sebelum dan di hari donor darah, tambahkan sekitar 500 ml dari konsumsi cairan biasanya, hindari minum minuman yang mengandung kafein dan alkohol.
7. Sarapan 2-3 jam sebelum mendonorkan darah dan hindari makanan berlemak tinggi,jangan pernah menyumbangkan darah pada saat perut kosong.
8. Hindari diet ketat menjelang dan sesudah donor
9. Untuk pendonor rutin konsumsi makanan tinggi zat besi 1-2 minggu sebelum hari donor darah, sebab tubuh memerlukan waktu untuk menyimpan zat besi untuk membuat sel darah baru.
10. Kenakan pakaian yang nyaman dan tidak terlalu ketat saat donor sehingga memudahkan saat pengambilan darah.

Yang harus dilakukan setelah donor
1. Rileks dan beristirahat sejenak, setidaknya 10-15 menit setelah selesai donor darah. Kamu bisa mengonsumsi susu dan kudapan yang disediakan oleh petugas donor.
2. Minum air putih yang banyak terutama 3 hari setelah mendonorkan darah.
3. Hindari minum minuman beralkohol dan mengandung kafein.
4. Jangan merokok minimal 1 jam sehabis donor.
Plester bekas tusukan tetap terpasang selama 12 jam.
5. Boleh kerja seperti biasa. Hindari kerja 24 jam.
6. Untuk menghindari pembengkakan di bekas tusukan jarum, jangan mengangkat beban berat selama 12 jam setelah donor.
7. Jangan terlalu lama berdiri atau terkena panas 6 jam setelah mendonorkan darah.
8. Volume darah akan terpenuhi kembali dalam 48 jam.
9. Bila ada keluhan hubungi UDD (0561-734369)

  1. Setiap permintaan darah harus disertai formulir khusus rangkap 4 dari rumah sakit dan disertai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
  2. Formulir dan contoh darah dibawa ke UTD PMI Kota Pontianak, diserahkan kepada petugas PMI
  3. Petugas PMI akan mencocokkan identita contoh darah pasien yang tertulis di formulir permintaan darah. Bila tidak sesuai, harap hubungi kembali rumah sakit untuk dilakukan perbaikan
  4. Dilakukan pemeriksaan golongan darah dan rhesus pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan reaksi silang atau uji cocok serasi (crossmatch) untuk mencari darah yang sesuai dengan darah pasien.
  1. Service Donor
    • Rekruitmen
    • Makanan tambahan
    • Obat-obatan/vitamin
    • Penghargaan/piagam
  2. Bahan Habis Pakai
  3. Kantong darah (bag)
  4. Pemeriksaan golongan darah
  5. Pemeriiksaan skrining darah
  6. Pemeriksaan uji silang darah
  7. Bahan-bahan atau alat penunjang
  8. Biaya Operasional
  9. Jasa pegawai
  10. Listrik, telpon, air, transport
  11. Administrasi
  12. Pemeliharaan, pengembangan, penyusutan
  13. Bangunan, inventaris kantor
  14. Peralatan teknis
  15. Penambahan alat
  16. Diklat

Donor Darah Sukarela

Adalah orang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk kepentingan masyarakat tanpa membandingkan apapun dan tidak mengetahui kepada siapa darahnya disumbangkan.

Donor Darah Pengganti

Seseorang yang diminta menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan tahu kepada siapa darahnya diberikan.

Donor Darah Bayaran

Seseorang yang mendonorkan darahnya dengan mengharapkan imbalan dari seseorang yang membutuhkan darahnya, jelas kegiatan tersebut tidak di perbolehkan baik oleh agama, nilai norma, norma etika maupun perundang-undangan.

INFORMASI PLASMA KONVALESEN dan JARAK DONOR SETELAH VAKSIN COVID-19

Berdasarkn nomor surat 0979/UDD/VIII/2021 perihal Perubahanan Kebijakan Pelaksanaan Pelayanan Darah Masa Pandemi COVID-19 :

Terkait Seleksi Donor Plasma Konvalesen :

1.  Penyintas COVID-19 dapat menjadi calon pendonor Plasma Konvalesen setelah 2 minggu dinyatakan sembuh (dengan harapan sudah terjadi peningkatan titer antobodi IgG COVID-19 dan edek imunomodulasi)

2. Pasien COVID-19 yang pernah mendapat transfusi Plasma Konvalesen dan atau menerima Monoklonal Antibodi (MoAb) seperti Tocilizumab, anti inflamasi MoAb lain dalam uji klinik dapat memberikan Plasma Konvalesen setelah 3 bulan pasca sembuh.

3. Pasien pasca terinfeksi COVID-19 layak menjadi donor Plasma Konvalesen dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan pasca sembuh (negatif dan tanpa komplikasi) dari COVID-19 (sesuai rekomendasi dari AABB)

4. Pada pasien yang masih memiliki gejala sisa (Long COVID-19) atau mendapat obat anti koagulan, tidak di perkenankan untuk donor Plasma Konvalesen.

Terkait seleksi pendonor Whole Blood (WB)
1. Pasien COVID-19 dapat menyumbangkan darah WB setelah 2 minggu dinyatakan sembuh

2. Pada pasien yang masih memiliki gejala sisa (long COVID-19) atau mendapat obat anti koagulan, tidak diperkenankan untuk donor WB, sampai dinyatakan sembuh dan kemudian ditambah masa tunggu bebas gejala selama 2 minggu.

3. Kebijakan vaksinasi COVID-19, untuk kegiatan donor Whole Blood (WB) harus memperhatikan hal berikut :
a. Pendonor darah sukarela dihimbau untuk mendonorkan darahnya sebelum menerima vaksinasi COVID-19.

b. Pendonor darah sukarela yang sedang mengikuti uji coba vaksin COVID-19 di Indonesia, tidak di anjurkan untuk mendonorkan daranya karena dikhawatirkan dapat mengganggu hasil monitoring vaksinnya.

c. Pendonor darah WB yang telah menerima Vaksin COVID-19 dan tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka 3 (tiga) hari setelah vaksin dosis 1 dapat mendonorkan darah WB dan 7 (tujuh) hari setelah vaksin dosis 2 dapat mendonorkan darah WB.

d. Jika pada pemberian vaksin dosis 1 didapati KIPI dan mendapat pengobatan untuk KIPI tersebut, maka tidak dianjurkan mendonorkan darah secara langsung. Namun pasca vaksin dosis 2, menunggu 4 (empat) minggu pasca bebas gejala.