INFORMASI SYARAT DONOR
Yang harus dilakukan sebelum donor :
1. Siapkan fisik yang sehat , cukupi asupan gizi dan cairan tubuh Anda dengan makanan dan minuman kaya zat besi, seperti daging merah, ayam, ikan, produk susu, kacang dan biji-bijian, dan bayam.
2. Kosumsi juga makanan tinggi vit C untuk membantu penyerapan zat besi
3. Siapkan mental, tidak usah takut dan cemas untuk memulai donor
4. Perhatikan persyaratan donor
5. Tidur atau istirahat yang cukup.
6. Banyak minum air putih sehari sebelum dan di hari donor darah, tambahkan sekitar 500 ml dari konsumsi cairan biasanya, hindari minum minuman yang mengandung kafein dan alkohol.
7. Sarapan 2-3 jam sebelum mendonorkan darah dan hindari makanan berlemak tinggi,jangan pernah menyumbangkan darah pada saat perut kosong.
8. Hindari diet ketat menjelang dan sesudah donor
9. Untuk pendonor rutin konsumsi makanan tinggi zat besi 1-2 minggu sebelum hari donor darah, sebab tubuh memerlukan waktu untuk menyimpan zat besi untuk membuat sel darah baru.
10. Kenakan pakaian yang nyaman dan tidak terlalu ketat saat donor sehingga memudahkan saat pengambilan darah.
Yang harus dilakukan setelah donor
1. Rileks dan beristirahat sejenak, setidaknya 10-15 menit setelah selesai donor darah. Kamu bisa mengonsumsi susu dan kudapan yang disediakan oleh petugas donor.
2. Minum air putih yang banyak terutama 3 hari setelah mendonorkan darah.
3. Hindari minum minuman beralkohol dan mengandung kafein.
4. Jangan merokok minimal 1 jam sehabis donor.
Plester bekas tusukan tetap terpasang selama 12 jam.
5. Boleh kerja seperti biasa. Hindari kerja 24 jam.
6. Untuk menghindari pembengkakan di bekas tusukan jarum, jangan mengangkat beban berat selama 12 jam setelah donor.
7. Jangan terlalu lama berdiri atau terkena panas 6 jam setelah mendonorkan darah.
8. Volume darah akan terpenuhi kembali dalam 48 jam.
9. Bila ada keluhan hubungi UDD (0561-734369)
Donor Darah Sukarela
Adalah orang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk kepentingan masyarakat tanpa membandingkan apapun dan tidak mengetahui kepada siapa darahnya disumbangkan.
Donor Darah Pengganti
Seseorang yang diminta menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan tahu kepada siapa darahnya diberikan.
Donor Darah Bayaran
Seseorang yang mendonorkan darahnya dengan mengharapkan imbalan dari seseorang yang membutuhkan darahnya, jelas kegiatan tersebut tidak di perbolehkan baik oleh agama, nilai norma, norma etika maupun perundang-undangan.
INFORMASI PLASMA KONVALESEN dan JARAK DONOR SETELAH VAKSIN COVID-19
Berdasarkn nomor surat 0979/UDD/VIII/2021 perihal Perubahanan Kebijakan Pelaksanaan Pelayanan Darah Masa Pandemi COVID-19 :
Terkait Seleksi Donor Plasma Konvalesen :
1. Penyintas COVID-19 dapat menjadi calon pendonor Plasma Konvalesen setelah 2 minggu dinyatakan sembuh (dengan harapan sudah terjadi peningkatan titer antobodi IgG COVID-19 dan edek imunomodulasi)
2. Pasien COVID-19 yang pernah mendapat transfusi Plasma Konvalesen dan atau menerima Monoklonal Antibodi (MoAb) seperti Tocilizumab, anti inflamasi MoAb lain dalam uji klinik dapat memberikan Plasma Konvalesen setelah 3 bulan pasca sembuh.
3. Pasien pasca terinfeksi COVID-19 layak menjadi donor Plasma Konvalesen dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan pasca sembuh (negatif dan tanpa komplikasi) dari COVID-19 (sesuai rekomendasi dari AABB)
4. Pada pasien yang masih memiliki gejala sisa (Long COVID-19) atau mendapat obat anti koagulan, tidak di perkenankan untuk donor Plasma Konvalesen.
Terkait seleksi pendonor Whole Blood (WB)
1. Pasien COVID-19 dapat menyumbangkan darah WB setelah 2 minggu dinyatakan sembuh
2. Pada pasien yang masih memiliki gejala sisa (long COVID-19) atau mendapat obat anti koagulan, tidak diperkenankan untuk donor WB, sampai dinyatakan sembuh dan kemudian ditambah masa tunggu bebas gejala selama 2 minggu.
3. Kebijakan vaksinasi COVID-19, untuk kegiatan donor Whole Blood (WB) harus memperhatikan hal berikut :
a. Pendonor darah sukarela dihimbau untuk mendonorkan darahnya sebelum menerima vaksinasi COVID-19.
b. Pendonor darah sukarela yang sedang mengikuti uji coba vaksin COVID-19 di Indonesia, tidak di anjurkan untuk mendonorkan daranya karena dikhawatirkan dapat mengganggu hasil monitoring vaksinnya.
c. Pendonor darah WB yang telah menerima Vaksin COVID-19 dan tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka 3 (tiga) hari setelah vaksin dosis 1 dapat mendonorkan darah WB dan 7 (tujuh) hari setelah vaksin dosis 2 dapat mendonorkan darah WB.
d. Jika pada pemberian vaksin dosis 1 didapati KIPI dan mendapat pengobatan untuk KIPI tersebut, maka tidak dianjurkan mendonorkan darah secara langsung. Namun pasca vaksin dosis 2, menunggu 4 (empat) minggu pasca bebas gejala.