Kelengkapan Berkas untuk Mitra Kerjasama Pemusnahan Limbah B3:
Profil Perusahaan.
Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya B3 Dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat.
Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Untuk Kegiatan Pengolahan Limbah Bahan Berbahayan Dan Beracun Dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Ri.
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Dari Kementerian Keuangan Ri Dirjen Pajak.
Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (Pt) Dari Pemkot Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat Izin Usaha Perdagangan Besar Dari Pemkot Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat Izin Gangguan Dari Pemkot Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 Dan Non B3.
PMI Kota Pontianak menerima penawaran dengan harga maksimal Rp. 25.000,-/Kg.